Diklat HART Palangka Raya

Palangka Raya --- Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Palangka Raya telah selesai melaksanakan Diklat High Angle Rescue Technique (HART), Pelaksanaan Diklat ini ditutup secara resmi oleh Deputi Bidang Bina Tenaga dan Potensi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Moh. Barokna Haulah. 

Dalam acara penutupan yang berlangsung pada Jum'at (22/11/2024) pukul 08:00 WIB bertempat di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, sebanyak 27 peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat. 

Diklat HART sendiri merupakan Diklat teknis untuk tenaga Pencarian dan Pertolongan dalam melakukan penyelamatan atau pertolongan  di Lingkungan vertical, baik di Ketinggian atau di dalam jurang.

Para peserta Diklat merupakan Pranata Pencarian dan Pertolongan (Rescuer) di Kantor SAR Palangka Raya yang berjumlah 28 orang. Diklat sendiri dilaksanakan selama 19 hari dari tanggal 4 s.d. 22 November 2024. Diklat dilaksanakan di Kantor SAR Palangka Raya untuk pembelajaran teori dan praktek dilaksanakan di Tower Radio Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, Tower Batalyon Rider 631 Antang, tebing Roti Bukit Tangkiling. 

Peserta Pelatihan telah diberikan pengetahuan teori dan keterampilan sesuai dengan kurikulum dan silabus diklat lanjutan High Angle Rescue Technique Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan. 

Dalam sambutanya Deputi Bidang Bina Tenaga dan Potensi Basarnas sangat mengapresiasi terselenggaranya Diklat ini. "Diklat dengan sistem blended learning sangat efektif dilaksanakan pada masa sekarang, dan ini dapat terjadi karena adanya kolaborasi yang baik antara instruktur yang ada di daerah dan balai Diklat." ucap Barokna. Beliau juga berharap pelaksanaan Diklat lainnya dapat terlaksana setelah ini. 

Kepala Kantor SAR Palangka Raya AA Ketut Alit Supartana mengucapkan selamat kepada para peserta karena telah selesai melaksanakan Diklat. "Diklat HART ini tidak mudah karena sangat menguras pikiran dan tenaga, selamat untuk para peserta dan semoga ilmu yang berikan dapat bermanfaat." ungkap Alit.

"Semoga dengan terlaksananya Diklat ini dapat meningkatkan pelayanan SAR di wilayah kerja Kalimantan Tengah." tutup Alit.